OHSAS 18001 adalah Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai bentuk tanggung jawab dari perusahaan atau instasi yang menjunjung tinggi kesehatan dan keselamatan kerja bagai karyawan, pemilik usaha, pelanggan, tamu dan supplier atau pemasok yang melakukan aktifitas di tempat dimana proses kegiatan perusahaan tersebut berlangsung.
OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan keamanan produk.
OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada aktifitasaktifitas anda dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.
Siapakah yang dapat menggunakan OHSAS 18001?
Standar tersebut dapat diterapkan pada setiap organisasi, perusahaan atau instansi baik itu kontraktor, manufaktur, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain yang berkemauan untuk menghapuskan atau meminimalkan resiko bagi para karyawan dan pemegang kepentingan lainnya yang berhubungan langsung dengan resiko K3 menyertai aktifitas-aktifitas yang ada.
Banyak organisasi memiliki elemen-elemen yang dipersyaratkan oleh OHSAS 18001 tersedia di tempat penggunaan yang dapat saling melengkapi untuk membuat lebih baik sistem manajemen terpadu sesuai dengan persyaratan standar ini.
Organisasi yang mengimplementasikan OHSAS 18001 memiliki struktur manajemen yang terorganisir dengan wewenang dan tanggung-jawab yang tegas, sasaran perbaikan yang jelas, hasil pencapaian yang dapat diukur dan pendekatan yang terstruktur untuk penilaian resiko. Demikian pula, pengawasan terhadap kegagalan manajemen, pelaksanaan audit kinerja dan melakukan tinjauan ulang kebijakan dan sasaran K3.
Apa sajakah manfaat-manfaat yang diperoleh dari pendaftaran OHSAS 18001?
Bagaimanakah melakukan pendaftaran sertifikasi OHSAS 18001?